Implementasi Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Penetapan Desa Wisata : Studi Desa Pelaga Kabupaten Badung

Authors

  • Ni Luh Putu Ening Permini Universitas Ngurah Rai
  • I Kadek Dede Junaedy Universitas Ngurah Rai
  • I Wayan Andi Prayoga Universitas Ngurah Rai

DOI:

https://doi.org/10.52423/pamarenda.v4i1.25

Keywords:

Desa Wisata, Pengembangan, Ekowisata

Abstract

Desa Pelaga, yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, telah ditetapkan sebagai desa wisata. Berdasarkan hasil kajian yang disampaikan pada Seminar Nasional Sains dan Teknologi (Senastek) tahun 2015 di Denpasar, kegiatan pariwisata di Desa Pelaga dianggap sudah berjalan, namun masih terpusat hanya di Banjar/Dusun Kiadan, sementara potensi wisata lainnya belum dikembangkan. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 tentang penetapan desa wisata di Desa Pelaga, Kabupaten Badungdan faktor-faktor apa saja yang dihadapi dalam pengembangan objek wisata di Desa Pelaga. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode wawancara, observasi, dan studi pustaka. Implementasi Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 tentang penetapan desa wisata di Desa Pelaga dianalisis berdasarkan sembilan indikator, yaitu: 1) Partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam pengembangan desa, 2) Ekonomi kreatif masyarakat, 3) Peran sebagai penggerak perekonomian, 4) Tanggung jawab pengurus desa terhadap desa wisata Kiadan, 5) Penekanan pada aspek pelestarian lingkungan, 6) Pelibatan sumber daya alam dan sumber daya manusia, 7) Pembentukan pengurus untuk menjalankan dan mengembangkan desa wisata, 8) Sosialisasi kepada masyarakat, dan 9) Kejelasan SOP untuk pengurus desa wisata Kiadan.

References

Aly, M., Suharto, B., Nurhidayati, S., Nuruddin, N., & Triwastuti, R. (2020). Pemberdayaan masyarakat melalui program pendampingan desa wisata di desa bejijong kabupaten mojokerto. Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Services), 4(2), 390. https://doi.org/10.20473/jlm.v4i2.2020.390-399

Ariesta, I Putu Agus Suarsana dan I G A Bagus Widiantara. (2020). Identifikasi Aspek Hukum Dalam Pengembangan Desa Wisata (Studi Kasus di Kabupaten Badung Bali). Jurnal Manajemen Pelayanan Hotel Akademi Komunitas Manajemen Perhotelan Indonesia, Vol 4, No 1, 27-32. Dikutip dari http://mapindo.ejurnal.info/index.php/manajemen_pelayanan_hotel/article/view/68.

Basri, B., Assidiq, M., Sahabuddin, C., & Yunus, M. (2022). Pendampingan komunitas sahabat penyu dalam analisis kesiapan promosi wisata daerah dengan pendekatan 4a. Sipissangngi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 224. https://doi.org/10.35329/sipissangngi.v2i3.3647

Dewi, Made Heny Urmila. (2013). Pengembangan Desa Wisata BerbasisPartisipasi Masyarakat Lokal Di Jatiluwih Tabanan Bali. Jurnal Ilmiah Sosial dan Humaniora, Vol. 3, No. 2, 130.

Hadiwijoyo, Surya Sakti. (2012). Perencanaan Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat (Sebuah Pendekatan Konsep). Yogyakarta: Graha Ilmu

Hasan, Ali. (2018). Model Pengembangan Ekonomi Pariwisata. Jurnal Media Wisata, Vol. 16, No. 1, 639-650.

Indiahono, Dwiyanto. (2009). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gava Media.

Lee, T.H. dan Hsieh, H.-P. (2016). Indicators of sustainable tourism: a case study fromaTaiwan’s wetland, Ecological Indicators, Vol. 67,779-787.

Marlina, N. (2019). Kemandirian masyarakat desa wisata dalam perspektif community based tourism: studi kasus desa ketengger, kabupaten banyumas. Jiip Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(1), 17. https://doi.org/10.14710/jiip.v4i1.4735

Nugroho, T. (2022). Implementasi kebijakan pemerintah dalam pengembangan destinasi wisata pantai krakal di kabupaten gunungkidul. Thejournalish Social and Government, 3(1), 35-42. https://doi.org/10.55314/tsg.v3i1.225

Permini, Ni Luh Putu Ening. (2022). Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya Menuju Smart Village Destination di Desa Selumbung Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem. Prosiding Seminar Nasional Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Galuh. Dikutip dari http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/1182.

Wahyuni, L., Lasmawan, I., & Suastika, I. (2023). Strategi digital marketing tempat pariwisata dan budaya desa cempaga melalui platform digital. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora, 6(3), 343-349. https://doi.org/10.23887/jppsh.v6i3.53530

Yulianah, Y. (2021). Mengembangkan sumber daya manusia untuk pariwisata berbasis komunitas di pedesaan. Komitmen Jurnal Ilmiah Manajemen, 2(1), 1-9. https://doi.org/10.15575/jim.v2i1.12472

Downloads

Published

2024-07-31

How to Cite

Permini, N. L. P. E., Junaedy, I. K. D., & Prayoga, I. W. A. (2024). Implementasi Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Penetapan Desa Wisata : Studi Desa Pelaga Kabupaten Badung. PAMARENDA : Public Administration and Government Journal, 4(1), 127–135. https://doi.org/10.52423/pamarenda.v4i1.25

Issue

Section

Articles