Analisis Efektivitas Pelayanan Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buton Utara

Authors

  • La Miki Universitas Halu Oleo
  • Syamsul Alam Universitas Halu Oleo
  • La Bilu Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.52423/pamarenda.v4i2.11

Keywords:

Efektivitas, Pelayanan, Sertifikat Hak Milik Atas Tanah

Abstract

Penelitian ini dilakukan pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buton Utara. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini berupa penelitian deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penetuan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara purposive sampling. Sedangkan teknik analisis data yang menggunakan model analisis deskriptif kualitatif dengan mendasarkan pada pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Efektivitas Pelayanan dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buton Utara dinilai kurang efektif. Hal ini ditinjau dari 4 aspek: 1) pencapaian tujuan, 2) ketepatan waktu, 3) manfaat, 4) hasil. Dari 4 Aspek tersebut diketahui yang masih dalam masalah adalah aspek ketepatan waktu dan aspek hasil yakni dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah di Kabupaten Buton Utara masih belum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan disebabkan beberapa masalah, seperti: pejabat yang diberi wewenang untuk menandatangani sertifikat tidak berada ditempat, jaringan yang lambat, dan berkas pemohon yang kurang mengakibatkan berkas tersebut harus diperbaiki dan dikembalikan untuk dilengkapi oleh pemohon dengan membutuhkan waktu yang lama, adanya sanggahan, adanya sengketa tanah, padatnya jadwal petugas di lapangan sehingga terjadi penumpukan pekerjaan. Serta aspek Hasil dari Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buton Utara masih belum sesuai dengan harapan pemohon yakni masih terjadi kesalahan pada saat pencetakan sertifikat.

References

Alam, S., Al Putra, F., & La Ode Mustafa, R. (2022). Strategi Pembangunan Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Inovasi Daerah Di Sulawesi Tenggara. Journal Publicuho, 5(4), 1277-1293.

Fakhirah, F., Ningrum, S., & Karlina, N. (2022). Evaluasi efektivitas program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan tahun 2017-2020. JANE, 14(1). https://doi.org/10.24198/jane.v14i1.41303

Patrisia, N. E. (2023). Strategi Badan Pertanahan dalam Pelayanan Bidang Pembuatan Sertifikat Tanah. JOPPAS: Journal of Public Policy and Administration Silampari, 4(1), 53-67. https://doi.org/10.31539/joppas.v4i1.5345

Harahap, S. S. (2007). Teori efektivitas dalam manajemen organisasi. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama

Hidayat, A. F. (2023). Akuntabilitas Politik dalam Pelayanan Pembuatan Sertifikat Tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi. Journal of Indonesia Humanism, Humanities and Public Policy, 3(2), 120-134. https://doi.org/10.38035/jihhp.v3i2.1531

Cornelis, D., & Kusnadi, I. H. (2022). Kualitas Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kasus di Kantor Badan Pertanahan Nasional). The World of Public Administration Journal, 4(1), 45-56. https://doi.org/10.37950/wpaj.v4i1.1347

Wardaty, S. F., Sumartono, S., & Setyowati, E. (2020). Pelayanan Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Tanah (Studi pada Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bondowoso). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 6(2), 162-173. https://doi.org/10.21776/UB.JIAP.2020.006.02.6

Haikal, M. (2023). Peran program pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl) dalam meningkatkan keadilan akses tanah bagi masyarakat jember. Journal of Indonesian Social Society (Jiss), 2(3), 126-130. https://doi.org/10.59435/jiss.v2i3.238

Kambolong, M. (2023). Efektivitas pelayanan dalam penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada badan pertanahan nasional kabupaten konawe selatan. Pamarenda Public Administration and Government Journal, 3(1), 19. https://doi.org/10.52423/pamarenda.v3i1.31251

Kumara, I., Wijaya, I., & Suryani, L. (2021). Kepastian hukum pemegang hak atas tanah dalam sistem hukum pertanahan di indonesia. Jurnal Preferensi Hukum, 2(3), 560-563. https://doi.org/10.22225/jph.2.3.4013.560-563

Mahrunnisya, N. (2023). Identifikasi potensi ketersediaan lahan ruang terbuka hijau publik di palmerah jakarta barat. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah Dan Kota, 129-138. https://doi.org/10.29313/jrpwk.v3i2.2743

Nursalim, A., Astuti, R., Kismartini, K., & Afrizal, T. (2021). Efektivitas implementasi kebijakan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten semarang. Jupiis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 13(1), 34. https://doi.org/10.24114/jupiis.v13i1.18933

Tornado, D., Riza, M., & Nur, S. (2021). Keabsahan surat keputusan pemberian hak atas tanah tanpa disertai surat setoran pajak. Amsir Law Journal, 2(2), 38-49. https://doi.org/10.36746/alj.v2i2.35

Downloads

Published

2024-11-06

How to Cite

Miki, L., Alam, S., & Bilu, L. (2024). Analisis Efektivitas Pelayanan Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buton Utara. PAMARENDA : Public Administration and Government Journal, 4(2), 181–192. https://doi.org/10.52423/pamarenda.v4i2.11